Untuk Band Pemula

band pemula
SEMANGAT (SPIRIT)

Semangat adalah hal utama yang membuat grup band menjadi menyenangkan, kritis dan membuat kita selalu optimis untuk kemajuan band tersebut, ini harus di dukung oleh semua pihak terutama personel band itu sendiri..

semua pihak bisa di artikan orang-orang yang terkait,seperti manager,soundman (jika sudah ada) bahkan sahabat,kelurga juga teman-teman yang ikut mendukung..
Semangat mencakup banyak hal,seperti kebersamaan dan perseorangan
selain semangat berlatih bersama baik briving atau latihan di studio semangat berlatih sendiri agar dapat menigkatkan skill,insting dan naluri dalam bermusik.
tingkatkan wawasan dengan mencari di berbagai media (buku,majalah,internet.dll)
Toleransi :
Toleransi adalah satu keharusan untuk sebuah group band agar bisa memahami kekurangan dan kelebihan peronel dan pemahaman ini harus terus berlanjut walau sudah menjadi band yang mapan
Menentukan lagu yang akan dibawakan :
Saya menyarankan lupakan dulu garis dasar musik(basic music) atau gendre yang kita inginkan,cobalah belajar menjadi musisi baik yang bisa beradaptasi dengan semua aliran musik dan keterbatasan atau potensi rekan lain.
Musisi yang baik tidak memilah satu aliran atau dasar musik tertentu menjadi yang terbaik dari dasar musik yang lainya..
bila sudah  menentukan lagu,berbagilah dengan personel yang lain seperti lirik,partitur,tabla atau informasi lainya tentang lagu tersebut,ini akan meminimkan kesalahan dan menghemat waktu berlatih di studio.
Jadwal  :
Mengetahui jadwal waktu dan kegiatan personel sangat penting untuk menentukan jadwal latihan ,mangung atau hang out bersama..bila ini tidak di atur dengan benar  bisa menimbulkan masal yang patal seperti mengakibatkan stres di dalam band tersebut dan membuat semangat yang kendur bahkan berakibat kerugian materi.
Namun bentrok waktu akan selalu timbul karena situasi yang orgen (penting),oleh karena itu peran tolerasilah yang menjadi penetral untuk group band tersebut
toleransi bisa membuat kita mengerti :
 "mengejar impian membutuhkan pengorbanan, baik materi maupun imaterial".
 RULE GROUP BAND

Aturan main (rule of game) itu sebenarnya dapat ditemukan dalam Perjanjian Band (Band Agreement). Bagi grup band pemula memang sedikit “formil” diawal pembentukan band yang baru saja dibentuk.justru momen itulah yang tepat untuk merumuskan segala hal terkait dengan grup band ke depan.karena berbagai macam tawaran belum banyak berdatangan seperti tawaran rekaman, tawaran konser, tur, dan sebagainya.

Perjanjian Band (Band Agreement) bukan satu-satunya perjanjian yang terkait dengan grup band. Ada beberapa bentuk perjanjian lain, manakala grup band telah melakukan interaksi dengan pihak lain, seperti perjanjian dengan penulis/pencipta lagu (songwriter contract), manajer (management agreement), Agen (booking agent agreement), perusahaan rekaman (recording contract), publikasi (publishing contract), distributor (distribution contract), perusahaan iklan, event organizer tour (performance contract), atau dengan pihak-pihak ketiga lainnya melalui perjanjian lisensi hak reproduksi (reproduction license) untuk menuliskan lagu dalam bentuk cetak, hak sinkronisasi bila lagu digunakan dalam film (sychronization lisence), atau mechanical license oleh perusahaan rekaman, dan sebagainya. Tidak hanya itu, ada pula pernyataan tentang hak cipta atas karya musik bagi pencipta (assignment of musical work copyright) atau pernyataan tentang hak cipta atas rekaman suara bagi artis (assignment of sound recording copyright).
Berbagai bentuk perjanjian itu pada prinsipnya menggunakan kaedah perjanjian sebagaimana dimuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Tetapi bila ditelusuri lebih jauh dalam bisnis ini akan didapati kompleksitas ketersinggungan hukum dan bisnis, yang bila kurang jeli akan menuai masalah dikemudian hari atau dari sisi bisnis menjadi tidak menguntungkan. Grup band pada bagian ini harus menemukan ahli hukum yang menguasai bidang ini.
NAMA
Nama bagi suatu grup band sangat penting karena mampu menggambarkan identitas, ciri maupun karakter musik yang berfungsi sebagai pembeda dengan grup band lain. Disamping performa, nama yang baik dapat memudahkan proses pemasaran (marketing). Nama suatu grup band akan bernilai jual tinggi sejalan dengan popularitas grup band tersebut.

Hal penting setelah penentuan nama grup band adalah menentukan siapa yang berhak menggunakan nama tersebut dan siapa pemiliknya. Apakah milik kolektif anggota pendiri grup band atau salah seorang dari anggota grup band tersebut ?. Selanjutnya, apabila grup band bubar, siapa yang berhak menggunakannya ?. Klausul-klausul inilah yang mesti telah dimuat dalam Perjanjian Band (Band Agreement). Masalah nama grup band ini kadangkala dianggap sepele tetapi tidak sedikit yang menjadi akar permasalahan hingga ke pengadilan.
Struktur Band
Anggota grup band dapat saja menentukan berbagai macam hal terkait dengan grup bandnya seperti kepemilikan nama band maupun pembagian keuntungan. Dengan kata lain, grup band bebas menentukan keinginannya untuk kemudian diterjemahkan dalam berbagai dokumen hukum. Lagi-lagi, disini diperlukan ahli hukum yang kreatif dalam memahami kebutuhan (needs) dan keinginan (wants) dari grup band.
Bagi grup band sendiri perlu memutuskan bentuk struktur bandnya. Pilihan bentuk ini akan menerangkan pertanggungjawaban atas grup band dan berdampak pada tata cara masuknya anggota baru atau bahkan bagi anggota grup yang keluar. Sulit untuk mengatakan mana bentuk struktur yang paling baik. Namun, setidaknya ada 2 (dua) tipe umum dari suatu grup band, yaitu bentuk Perusahaan Terbatas (limited company) dan bentuk Kerjasama Perdata (partnership). Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga tergantung pada mana yang dianggap lebih menguntungkan bagi grup band.
Bila grup band memilih bentuk kerjasama perdata (partnership), maka Perjanjian Band (band agreement) yang dibuat pun berbentuk Perjanjian Kerjasama Band (Band Partnership Agreement). Perjanjian ini akan memuat bagaimana grup band beroperasi setiap hari, nama band maupun pemisahan aset dan sebagainya. Seluruh anggota grup band dalam bentuk ini memiliki kesetaraan dalam pembagian keuntungan maupun menanggung bila timbul kerugian. Struktur band dengan kerjasama perdata (partnership) ini sebenarnya telah diatur dalam Pasal 1618 KUH Perdata dengan istilah yang berbeda yakni, ”Persekutuan”. Dalam pasal itu diuraikan bahwa ”persekutuan adalah suatu persetujuan dengan mana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu dalam persekutuan, dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya”.
Disamping bentuk Partnership, grup band dapat memilih bentuk Perusahaan Terbatas. Dalam bentuk ini, karakteristik Perjanjian Band (band agreement) yang dibuat pun memuat Perjanjian Saham (shareholders’ agreement). Dalam beberapa hal bentuk ini memiliki kelebihan dalam pemisahan aset pribadi, peningkatan efisiensi di bidang pajak, pembagian keuntungan dan sebagainya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, bahwa sulit untuk mengatakan struktur band mana yang terbaik. Namun yang diingat adalah pilihan bentuk akan memberikan konsekuensi hukum berbeda bagi grup band dalam hal kepemilikan nama, keluarnya anggota dari grup band atau masuknya anggota baru, pertanggungjawaban atas aset serta pembagian keuntungan yang diperoleh.